Senin, 30 Agustus 2010

Lambang Negara

 
Makna Lambang Garuda Pancasila

 

 

 

 

 
  1. Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Rantai melambangkan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Pohon beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia
  4. Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  6. Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci
Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:

 
  • Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Katulistiwa
  • Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
  • Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
  • Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
  • Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8
  • Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
  •  Jumlah bulu di leher berjumlah 45
  • Pita yg dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda beda, tetapi tetap satu jua”.
LAMBANG NEGARA

 
SEJARAH

 
Tidak diketahui secara pasti, namun dalam sejarah bangsa Indonesia Lambang Burung Garuda terdapat dalam Lencana Garuda Mukha yang dikenakan oleh Prabu Airlangga yang digambarkan sebagai Dewa Wisnu yang mengendarai Burung Garuda yang bergelar Resi Getayu.

 
Bersumber dari museum Idayu Jakarta terdapat beberapa rancangan Lambang Negara. Sekitar akhir tahun 1949 diketahui adanya sesuatu panitia yang merancang Lambang Negara, diantaranya adalah Mr. Mohamad Yamin dan Sultan Hamid II.

 
Data yang pasti diketahui tanggal 8 Februari 1950 terdapat rancangan Lambang Negara yang dibuat oleh Mr. Mohammad yamin yang telah dipersiapkan di Istana Gambir, dalam rangka Rapat Panitia Lambang Negara bersama Presiden Republik Indonesia I, yang kemudian tercatat dalam sejarah selanjutnya rancangan mana yang terpilih.

 
Pada Sidang DPR RIS tanggal 20 Februari 1950 Lambang Negara yang terpampang sama dengan sekarang ada.

 
DASAR HUKUM

 
1. Peraturan Pemerintah yang menetapkan Lambang Negara secara resmi adalah PP No. 66 tahun 1951, tanggal 17 Oktober 1951, yang dinyatakan berlaku tanggal 17 Agustus 1952. Dimasukan ke dalam Lembaran Negara tahun 1951, (LN 1951 – 111).

 
2. Penggunaannya diatur oleh PP No. 43 tahun 1958, yang dimasukan ke Lembaran Negara No. 71 tahun 1958.

 
Lambang negara ditetapkan berupa suatu lukisan yang diambil dari salah satu bentuk-bentuk perwujudan peradaban Indonesia yang hidup dalam mythologi, symbologi dan kesusastraan Indonesia dan tergambar pada beberapa candi sejak abad ke 6 sampai dengan abad ke 16.

 
BENTUK

 
Pada garis besarnya Lambang Negara itu terbagi atas 3 (tiga) bagian yaitu :

 
1. Burung Garuda yang menengok dengan kepala lurus ke sebelah kanan.

 
2. Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda.

 
3. Semboyan ditulis di atas pita yang dicengkram oleh Garuda.

 
MAKNA LAMBANG NEGARA

 
Dengan bagian-bagiannya

 
1. Burung Garuda, yang digantungi perisai, dengan paruh, sayap, ekor dan cakar melambangkan tenaga pembangunan.

 
2. Sayapnya yang berbulu tujuh belas (setiap sayapnya) melambangkan tanggal 17 (tanggal kemerdekaan).

 
3. Ekor berbulu delapan menandakan bulan ke 8 / Agustus, bulan kemerdekaan Republik Indonesia.

 
4. Bulu leher sebanyak 45 (empat puluh lima) menandakan tahun kemerdekaan (1945).

 
5. Perisai atau tameng berbentuk jantung adalah senjata yang dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai tanda perjuangan untuk mencapai tujuan dengan jalan melindungi diri.

 
Senjata yang demikian itu dijadikan lambang, karena wujud dan artinya tetap, tidak berubah-ubah, yakni sebagai lambang perjuangan dan perlindungan.

 
Dengan mengambil bentuk perisai ini, maka Republik Indonesia berhubungan langsung dengan peradaban Indonesia asli.

 
Garis hitam tebal ditengah-tengah perisai ini dimaksudkan khatulistiwa (equator)yang melewati Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Barat. Hal menyatakan bahwa Republik Indonesia adalah negara yang merdeka dan berdaulat penuh dipermukaan bumi berhawa panas.

 
Lima buah ruang pada perisai itu masing-masing mewujudkan dasar Negara Republik Indonesia, PANCASILA, yaitu :

 
Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa

 
Tertulis dengan Nur Cahaya diruangan tengah berbentuk bintang yang bersudut lima.

 
Dasar Kerakyatan

 
Dilukiskan dengan Kepala Banteng sebagai lambang tenaga rakyat.

 
Dasar Kebangsaan

 
Dilukiskan dengan Pohon Beringin, tempat berlindung.

 
Dasar Perikemanusiaan

 
Dilukiskan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi. Rantai bermata bulatan menunjukan bagian perempuan berjumlah 9 (sembilan), dan rantai bermata persegi berjumlah 8 (delapan) menunjukan bagian laki-laki. Jumlah rantai sebanyak 17 (tujuh belas) itu sambung menyambung tidak putus-putusnya sesuai dengan sifat manusia yang turun temurun.

 
Dasar Keadilan Sosial

 
Dilukiskan dengan padi dan kapas sebagai tanda tujuan kemakmuran, kedua gambar tumbuh-tumbuhan tersebut (padi dan kapas) sesuai dengan hymne yang memuji-muji pakaian (sandang) dan makanan (pangan).

 
6. Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” dapat disalin diartikan sebagai berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

 
Sedangkan perkataan Bhinneka itu sendiri adalah gabungan dua perkataan : Bhinna dan Ika.

 
Adapun makna dari pepatah itu adalah penggambaran dari persatuan dan kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia walaupun keluar memperlihatkan perbedaan dan perlainan. Kalimat itu telah tua sekali usianya dan telah dipakai oleh pujangga terutama oleh Empu Tantular dalam kitabnya Sutasoma, yang mengartikan pepatah tersebut sebagai “Diantara Pusparagam ada Persatuan”.

 
WARNA

 
Warna Lambang Negara yang dipakai adalah (terutama) tiga warna, yaitu Merah, Putih, Kuning Emas. Disamping itu dipakai juga warna hitam sebagai warna yang sebenarnya ada di alam.

 
Warna Emas dipakai oleh semua burung garuda, yang menggambarkan kebesaran bangsa dan keluhuran negara.

 
Warna Merah Putih dipakai pada ruangan perisai ditengah-tengah dan pada pita dalam cengkraman cakarnya.

 
PENGGUNAAN LAMBANG NEGARA

 
Penggunaan Lambang Negara diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 43 tentang lambang Negara tanggal 26 Juni 1958 (L.N. 1958 – 71) yang disesuaikan dengan keadaan sekarang, berbunyi sebagai berikut :

 
a. Pemasangan Lambang Negara di muka sebelah luar gedung dianggap sebagai suatu keistimewaan.

 
Oleh karena itu pemasangan dengan cara ini dibatasi pada gedung dan rumah jabatan, yaitu rumah dinas yang khusus disediakan untuk jabatan-jabatan tertentu, yaitu :

 
Gedung-gedung MPR, DPR, Mahkamah Agung, DPA, BPK, Sekretariat Negara, BAPPENAS.

 
Rumah-rumah jabatan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur / Kepala Daerah dan Kepala Daerah yang setingkat dengan itu.

 
b. Pemasangan Lambang Negara di dalam gedung :

 
1. Pemasangan Lambang Negara diharuskan di dalam tiap

 
1) Kantor Kepala Daerah

 
2) Ruang Sidang MPR dan DPR

 
3) Ruang Sidang Peradilan

 
4) Markas Angkatan Perang

 
5) Kantor Keplosian Negara

 
6) Kantor Imigrasi

 
7) Kantor Bea dan Cukai

 
Kantor Syahbandar

 
2. Pemasangan Lambang Negara diperbolehkan pada tiap kantor negeri lain, di luar kantor tersebut di atas.

 
3. Jika Lambang Negara dalam suatu ruangan ditempatkan bersama-sama dengan Presiden dan / atau gambar Wakil Presiden, maka kepada Lambang Negara diberi tempat paling sedikit sama dengan yang diberikan kepada gambar itu.

 
c. Pemasangan Lambang Negara secara lain

 
1) Lambang Negara dipasang pada paspor dan tiap Lembaran Negara dan Berita Negara serta tambahan-tambahannya pada halaman pertama atas tengah.

 
2) Lambang Negara hanya diperbolehkan untuk cap jabatan Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua Mahkamah Agung, Ketua DPA, Ketua BPK, Ketua BAPPENAS, Kepala Daerah Tingkat Bupati ke atas dan Notaris.

 
3) Di dalam cap dinas untuk kantor-kantor pusat dari jabatan-jabatan tersebut dalam huruf b angka 2 di atas boleh dilukiskan Lambang Negara.

 
4) Lambang Negara dapat digunakan pada surat jabatan Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua Mahkamah Agung, Ketua DPA, Ketua BPK, Menteri, Jaksa Agung, Sekretaris Nagara, termasuk sekretaris-sekretaris di bawahnya, Gubernur / Kepala Daerah dan Notaris.

 
5) Lambang Negara dapat digunakan pada :

 
Mata uang logam dan mata uang kertas.

 
Kertas bermaterai (dalam materainya)

 
Surat Ijazah Negara

 
Barang negara di rumah-rumah jabatan Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Luar Negeri.

 
Pakaian-pakaian resmi yang dianggap perlu oleh Pemerintah.

 
Buku-buku dan majalah-majalah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

 
Buku kumpulan Undang-undang yang diterbitkan oleh Pemerintah, juga buku kumpulan Undang-undang yang diterbitkan oleh Partikelir.

 
Surat-surat kapal dan barang-barang lain dengan seizin Menteri yang bersangkutan.

 
6) Lambang Negara dapat digunakan diadakannya peristiwa-peristiwa resmi, pada gapura dan bangunan-bangunan lainnya yang pantas.

 
7) Lambang Negara dalam bentuk Lencana dapat digunakan di suatu negara asing oleh Instansi-instansi Pemerintah Republik Indonesia dilakukan menurut peraturan atau kebiasaan tentang penggunaan lambang kebangsaan asing yang berlaku di negeri itu.

 
LARANGAN

 
Pada dasarnya Lambang Negara dilarang bertentangan dengan Peraturan Pemerintah tentang Penggunaan Lambang Negara tahun 1958 No. 43 (L.N. 1958 – 71) yang ketentuan-ketentuan pokoknya seperti diuraikan di atas, dan disamping itu :

 
a) Pada Lambang Negara dilarang menaruh huruf, kalimat, angka, gambar, atau tanda-tanda lain.

 
b) Dilarang menggunakan Lambang Negara sebagai perhiasan cap dagang, reklame perdagangan, atau propaganda politik dengan cara apapun.

 
c) Dilarang membuat lambang perseorangan, perkumpulan, organisasi partikelir atau perusahaan yang pada pokoknya sama sekali menyerupai Lambang Negara.

 
ANCAMAN HUKUMAN

 
Tindak pidana tersebut di bawah ini, yaitu :

 
a. Menggunakan Lambang Negara bertentangan dengan Peraturan Pemerintah tentang Penggunaan lambang Negara tahun 1958 No. 43 (L.N. 1958 – 71) dengan tidak mengurangi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tentang Panji dan Bendera Jabatan.

 
b. Menaruh huruf, kalimat, angka, gambar, atau tanda-tanda lain pada Lambang Negara.

 
c. Menggunakan Lambang Negara sebagai perhiasan cap dagang, reklame perdagangan, atau propaganda politik dengan cara apapun.

 
d. Lambang perseorangan, perkumpulan, organisasi partikelir atau perusahaan yang pada pokoknya sama sekali menyerupai Lambang Negara.

 
Kesemuanya dianggap sebagai pelanggaran dan perbuatannya dihukum dengan hukuman selama-lamanya tiga bulan atau denda.

 

Bendera Indonesia, asal-usul bendera, merah-putih

Bila kita melihat deretan bendera yang dikibarkan dari berpuluh-puluh bangsa di atas tiang, maka terlintas di hati kita bahwa masing-masing warna atau gambar yang terdapat di dalamnya mengandung arti, nilai, dan kepribadian sendiri-sendiri, sesuai dengan riwayat bangsa masing-masing. Demikian pula dengan bendera merah putih bagi Bangsa Indonesia. Warna merah dan putih mempunyai arti yang sangat dalam, sebab kedua warna tersebut tidak begitu saja dipilih dengan cuma–cuma, melainkan melalui proses sejarah yang begitu panjang dalam perkembangan Bangsa Indonesia.
1. Menurut sejarah, Bangsa Indonesia memasuki wilayah Nusantara ketika terjadi perpindahan orang-orang Austronesia sekitar 6000 tahun yang lalu datang ke Indonesia Timur dan Barat melalui tanah Semenanjung dan Philipina. Pada zaman itu manusia memiliki cara penghormatan atau pemujaan terhadap matahari dan bulan. Matahari dianggap sebagai lambang warna merah dan bulan sebagai lambang warna putih. Zaman itu disebut juga zaman Aditya Candra. Aditya berarti matahari dan Candra berarti bulan. Penghormatan dan pemujaan tidak saja di kawasan Nusantara, namun juga di seluruh Kepulauan Austronesia, di Samudra Hindia, dan Pasifik.
Sekitar 4000 tahun yang lalu terjadi perpindahan kedua, yaitu masuknya orang Indonesia kuno dari Asia Tenggara dan kemudian berbaur dengan pendatang yang terlebih dahulu masuk ke Nusantara. Perpaduan dan pembauran inilah yang kemudian melahirkan turunan yang sekarang kita kenal sebagai Bangsa Indonesia.
Pada Zaman itu ada kepercayaan yang memuliakan zat hidup atau zat kesaktian bagi setiap makhluk hidup yaitu getah-getih. Getah-getih yang menjiwai segala apa yang hidup sebagai sumbernya berwarna merah dan putih. Getah tumbuh-tumbuhan berwarna putih dan getih (dalam Bahasa Jawa/Sunda) berarti darah berwarna merah, yaitu zat yang memberikan hidup bagi tumbuh-tumbuhan, manusia, dan hewan. Demikian kepercayaan yang terdapat di Kepulauan Austronesia dan Asia Tenggara.
2. Pada permulaan masehi selama 2 abad, rakyat di Kepulauan Nusantara mempunyai kepandaian membuat ukiran dan pahatan dari kayu, batu, dan lainnya, yang kemudian ditambah dengan kepandaian mendapat pengaruh dari kebudayaan Dong Song dalam membuat alat-alat dari logam terutama dari perunggu dan besi. Salah satu hasil yang terkenal ialah pembuatan gendering besar dari perunggu yang disebut nekara dan tersebar hampir di seluruh Nusantara. Di Pulau Bali gendering ini disebut Nekara Bulan Pajeng yang disimpan dalam pura. Pada nekara tersebut diantaranya terdapat lukisan orang menari dengan hiasan bendera dan umbul-umbul dari bulu burung. Demikian juga di Gunung Kidul sebelah selatan Yogyakarta terdapat kuburan berupa waruga dengan lukisan bendera merah putih berkibar di belakang seorang perwira menunggang kerbau, seperti yang terdapat di kaki Gunung Dompu.
Sejak kapan bangsa-bangsa di dunia mulai memakai bendera sebagai identitas bangsanya? Berdasarkan catatan sejarah dapat dikemukakan bahwa awal mula orang menggunakan bendera dimulai dengan memakai lencana atau emblem, kemudian berkembang menjadi tanda untuk kelompok atau satuan dalam bentuk kulit atau kain yang dapat berkibar dan mudah dilihat dari jauh. Berdasarkan penelitian akan hasil-hasil benda kuno ada petunjuk bahwa Bangsa Mesir telah menggunakan bendera pada kapal-kapalnya, yaitu sebagai batas dari satu wilayah yang telah dikuasainya dan dicatat dalam daftar. Demikian juga Bangsa Cina di zaman kaisar Chou tahun 1122 sebelum masehi.
Bendera itu terikat pada tongkat dan bagian puncaknya terdapat ukiran atau totem, di bawah totem inilah diikatkan sepotong kain yang merupakan dekorasi. Bentuk semacam itu didapati pada kebudayaan kuno yang terdapat di sekitar Laut Tengah. Hal itu diperkuat juga dengan adanya istilah bendera yang terdapat dalam kitab Injil. Bendera bagi raja tampak sangat jelas, sebab pada puncak tiang terdapat sebuah symbol dari kekuasaan dan penguasaan suatu wilayah taklukannya. Ukiran totem yang terdapat pada puncak atau tiang mempunyai arti magis yang ada hubungnnya dengan dewa-dewa. Sifat pokok bendera terbawa hingga sekarang ini.
Pada abad XIX tentara napoleon I dan II juga menggunakan bendera dengan memakai lambang garuda di puncak tiang. Perlu diingat bahwa tidak semua bendera mempunyai arti dan ada hubungannya dengan religi. Bangsa Punisia dan Yunani menggunakan bendera sangat sederhana yaitu untuk kepentingan perang atau menunjukkan kehadiran raja atau opsir, dan juga pejabat tinggi negara. Bendera Yunani umumnya terdiri dari sebuah tiang dengan kayu salib atau lintang yang pada puncaknya terdapat bulatan. Dikenal juga perkataan vaxillum (kain segi empat yang pinggirnya berwarna ungu, merah, atau biru) digantung pada kayu silang di atas tombak atau lembing.
Ada lagi yang dinamakan labarum yang merupakan kain sutra bersulam benang emas dan biasanya khusus dipakai untuk Raja Bangsa Inggris menggunakan bendera sejak abad VIII. Sampai abad pertengahan terdapat bendera yang menarik perhatian yaitu bendera “gunfano” yang dipakai Bangsa Germania, terdiri dari kain bergambar lencana pada ujung tombak, dan dari sinilah lahir bendera Prancis yang bernama “fonfano”.
Bangsa Viking hampir sama dengan itu, tetapi bergambar naga atau burung, dikibarkan sebagai tanda menang atau kalah dalam suatu pertempuran yang sedang berlangsung. Mengenai lambang-lambang yang menyertai bendera banyak juga corak ragamnya, seperti Bangsa Rumania pernah memakai lambang burung dari logam, dan Jerman kemudian memakai lambang burung garuda, sementara Jerman memakai bendera yang bersulam gambar ular naga.
Tata cara pengibaran dan pemasangan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung, kibaran bendera putih sebagai tanda menyerah (dalam peperangan) dan sebagai tanda damai rupanya pada saat itu sudah dikenal dan etika ini sampai sekarang masih digunakan oleh beberapa Negara di dunia.
3. Pada abad VII di Nusantara ini terdapat beberapa kerajaan. Di Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan pulau-pulau lainnya yang pada hakikatnya baru merupakan kerajaan dengan kekuasaan terbatas, satu sama lainnya belum mempunyai kesatuan wilayah. Baru pada abad VIII terdapat kerajaan yang wilayahnya meliputi seluruh Nusantara yaitu Kerajaan Sriwijaya yang berlangsung sampai abad XII. Salah satu peninggalannya adalah Candi Borobudur , dibangun pada tahun 824 Masehi dan pada salah satu dindingnya terdapat “pataka” di atas lukisan dengan tiga orang pengawal membawa bendera merah putih sedang berkibar. Kata dwaja atau pataka sangat lazim digunakan dalam kitab jawa kuno atau kitab Ramayana. Gambar pataka yang terdapat pada Candi Borobuur, oleh seorang pelukis berkebangsaan Jerman dilukiskan dengan warna merah putih. Pada Candi Prambanan di Jawa Tengah juga terdapat lukisan Hanoman terbakar ekornya yang melambangkan warna merah (api) dan warna putih pada bulu badannya. Hanoman = kera berbulu putih. Hal tersebut sebagai peninggalan sejarah di abad X yang telah mengenal warna merah dan putih.
Prabu Erlangga, digambarkan sedang mengendarai burung besar, yaitu Burung Garuda yang juga dikenal sebagau burung merah putih. Denikian juga pada tahun 898 sampai 910 Raja Balitung yang berkuasa untuk pertama kalinya menyebut dirinya sebagai gelar Garuda Muka, maka sejak masa itu warna merah putih maupun lambang Garuda telah mendapat tempat di hati Rakyat Indonesia.
4. Kerajaan Singosari berdiri pada tahun 1222 sampai 1292 setelah Kerajaan Kediri, mengalami kemunduran. Raja Jayakatwang dari Kediri saat melakukan pemberontakan melawan Kerajaan Singosari di bawah tampuk kekuasaan Raja Kertanegara sudah menggunakan bendera merah – putih , tepatnya sekitar tahun 1292. Pada saat itu tentara Singosari sedang dikirim ke Semenanjung Melayu atau Pamelayu. Jayakatwang mengatur siasat mengirimkan tentaranya dengan mengibarkan panji – panji berwarna merah putih dan gamelan kearah selatan Gunung Kawi. Pasukan inilah yang kemudian berhadapan dengan Pasukan Singosari, padahal pasukan Singosari yang terbaik dipusatkan untuk menghadang musuh di sekitar Gunung Penanggungan. Kejadian tersebut ditulis dalam suatu piagam yang lebih dikenal dengan nama Piagam Butak. Butak adalah nama gunung tempat ditemukannya piagam tersebut terletak di sebelah selatan Kota Mojokerto. Pasukan Singosari dipimpin oleh R. Wijaya dan Ardaraja (anak Jayakatwang dan menantu Kertanegara). R. Wijaya memperoleh hadiah sebidang tanah di Desa Tarik, 12 km sebelah timur Mojokerto. Berkibarlah warna merah – putih sebagai bendera pada tahun 1292 dalam Piagam Butak yang kemudian dikenal dengan piagam merah – putih, namun masih terdapat salinannya. Pada buku Paraton ditulis tentang Runtuhnya Singosari serta mulai dibukanya Kerajaan Majapahit dan pada zaman itu pula terjadinya perpaduan antara Ciwaisme dengan Budhisme.
5. Demikian perkembangan selanjutnya pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit, menunjukkan bahwa putri Dara Jingga dan Dara Perak yang dibawa oleh tentara Pamelayu juga mangandung unsur warna merah dan putih (jingga=merah, dan perak=putih). Tempat raja Hayam Wuruk bersemayam, pada waktu itu keratonnya juga disebut sebagai keraton merah – putih, sebab tembok yang melingkari kerajaan itu terdiri dari batu bata merah dan lantainya diplester warna putih. Empu Prapanca pengarang buku Negarakertagama menceritakan tentang digunakannya warna merah – putih pada upacara kebesaran Raja Hayam Wuruk. Kereta pembesar – pembesar yang menghadiri pesta, banyak dihiasi merah – putih, seperti yang dikendarai oleh Putri raja Lasem. Kereta putri Daha digambari buah maja warna merah dengan dasar putih, maka dapat disimpulkan bahwa zaman Majapahit warna merah – putih sudah merupakan warna yang dianggap mulia dan diagungkan. Salah satu peninggalan Majapahit adalah cincin warna merah putih yang menurut ceritanya sabagai penghubung antara Majapahit dengan Mataram sebagai kelanjutan. Dalam Keraton Solo terdapat panji – panji peninggalan Kyai Ageng Tarub turunan Raja Brawijaya yaitu Raja Majapahit terakhir. Panji – panji tersebut berdasar kain putih dan bertuliskan arab jawa yang digaris atasnya warna merah. Hasil penelitian panitia kepujanggaan Yogyakarta berkesimpulan antara lain nama bendera itu adalah Gula Kelapa . dilihat dari warna merah dan putih. Gula warna merah artinya berani, dan kelapa warna putih artinya suci.
6. Di Sumatra Barat menurut sebuah tambo yang telah turun temurun hingga sekarang ini masih sering dikibarkan bendera dengan tiga warna, yaitu hitam mewakili golongan penghulu atau penjaga adat, kuning mewakili golongan alim ulama, sedangkan merah mewakili golongan hulu baling. Ketiga warna itu sebenarnya merupakan peninggalan Kerajaan Minang pada abad XIV yaitu Raja Adityawarman. Juga di Sulawesi di daerah Bone dan Sopeng dahulu dikenal Woromporang yang berwarna putih disertai dua umbul – umbul di kiri dan kanannya. Bendera tersebut tidak hanya berkibar di daratan, tetapi juga di samudera , di atas tiang armada Bugis yang terkenal. Bagi masyarakat Batak terdapat kebudayaan memakai ulos semacam kain yang khusus ditenun dengan motif tersendiri. Nenek moyang orang Batak menganggap ulos sebgai lambang yang akan mendatangkan kesejahteraan jasmani dan rohani serta membawa arti khusus bagi yang menggunakannya. Dalam aliran animisme Batak dikenal dengan kepercayaan monotheisme yang bersifat primitive, bahwa kosmos merupakan kesatuan tritunggal, yaitu benua atas dilambangkan dengan warna merah dan benua bawah dilambangkan dengan warna hitam. Warna warna ketiga itu banyak kita jumpai pada barang-barang yang suci atau pada hiasan-hiasan rumah adat. Demikian pula pada ulos terdapat warna dasar yang tiga tadi yaitu hitam sebagai warna dasar sedangkan merah dan putihnya sebagai motif atau hiasannya. Di beberapa daerah di Nusantara ini terdapat kebiasaan yang hampir sama yaitu kebiasaan memakai selendang sebagai pelengkap pakaian kaum wanita. Ada kalanya pemakaian selendang itu ditentukan pemakaiannya pada setiap ada upacara – upacara, dan sebagian besar dari moti-motifnya berwarna merah dan putih.
7. Ketika terjadi perang Diponegoro pada tahun 1825-1830 di tengah – tengah pasukan Diponegoro yang beribu – ribu juga terlihat kibaran bendera merah – putih, demikian juga di lereng – lereng gunung dan desa - desa yang dikuasai Pangeran Diponegoro banyak terlihat kibaran bendera merah - putih. Ibarat gelombang samudera yang tak kunjung reda perjuangan Rakyat Indonesia sejak zaman Sriwijaya, Majapahit, putra – putra Indonesia yang dipimpin Sultan Agung dari Mataram, Sultan Ageng Tirtayasa dari Banten, Sultan Hasanudin, Sisingamangaraja, Tuanku Imam Bonjol, Teuku Umar, Pangeran Antasari, Pattimura, Diponegoro dan banyak lagi putra Indonesia yang berjuang untuk mempertahankan kedaulatan bangsa, sekalipun pihak penjajah dan kekuatan asing lainnya berusaha menindasnya, namun semangat kebangsaan tidak terpadamkan.
Pada abad XX perjuangan Bangsa Indonesia makin terarah dan menyadari akan adanya persatuan dan kesatuan perjuangan menentang kekuatan asing, kesadaran berbangsa dan bernegara mulai menyatu dengan timbulnya gerakan kebangsaan Budi Utomo pada 1908 sebagai salah satu tonggak sejarah.
Kemudian pada tahun 1922 di Yogyakarta berdiri sebuah perguruan nasional Taman Siswa dibawah pimpinan Suwardi Suryaningrat. Perguruan itu telah mengibarkan bendera merah putih dengan latar dasar warna hijau yang tercantum dalam salah satu lagu antara lain : Dari Barat Sampai ke Timur, Pulau-pulau Indonesia, Nama Kamu Sangatlah Mashur Dilingkungi Merah-putih. Itulah makna bendera yang dikibarkan Perguruan Taman Siswa.
Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia yang berada di Negeri Belanda pada 1922 juga telah mengibarkan bendera merah – putih yang di tengahnya bergambar kepala kerbau, pada kulit buku yang berjudul Indonesia Merdeka. Buku ini membawa pengaruh bangkitnya semangat kebangsaan untuk mencapai Indonesia Merdeka.
Demikian seterusnya pada tahun 1927 berdiri Partai Nasional Indonesia dibawah pimpinan Ir. Soekarno yang bertujuan mencapai kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia. Partai tersebut mengibarkan bendera merah putih yang di tengahnya bergambar banteng.
Kongres Pemuda pada tahun 1928 merupakan detik yang sangat bersejarah dengan lahirnya “Sumpah Pemuda”. Satu keputusan sejarah yang sangat berani dan tepat, karena kekuatan penjajah pada waktu itu selalu menindas segala kegiatan yang bersifat kebangsaan. Sumpah Pemuda tersebut adalah tidak lain merupakan tekad untuk bersatu, karena persatuan Indonesia merupakan pendorong ke arah tercapainya kemerdekaan. Semangat persatuan tergambar jelas dalam “Poetoesan Congres Pemoeda – Pemoeda Indonesia” yang berbunyi :
Pertama : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE
BERTOEMPAH DARAH YANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE
BERBANGSA YANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA
MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA
INDONESIA
Pada kongres tersebut untuk pertama kalinya digunakan hiasan merah – putih tanpa gambar atau tulisan, sebagai warna bendera kebangsaan dan untuk pertama kalinya pula diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Pada saat kongres pemuda berlangsung, suasana merah – putih telah berkibar di dada peserta, yang dibuktikan dengan panitia kongres mengenakan “kokarde” (semacam tanda panitia) dengan warna merah putih yang dipasang di dada kiri. Demikian juga pada anggota padvinder atau pandu yang ikut aktif dalam kongres menggunakan dasi berwarna merah – putih. Kegiatan pandu, suatu organisasi kepanduan yang bersifat nasional dan menunjukkan identitas kebangsaan dengan menggunakan dasi dan bendera merah – putih.
Perlu disadari bahwa Polisi Belanda (PID) termasuk Van der Plass tokohnya sangat ketat memperhatikan gerak – gerik peserta kongres, sehingga panitia sangat berhati-hati serta membatasi diri demi kelangsungan kongres. Suasana merah putih yang dibuat para pandu menyebabkan pemerintah penjajah melarang dilangsungkannya pawai pandu, khawatir pawai bisa berubah menjadi semacam penggalangan kekuatan massa.
Pengibaran Bendera Merah-putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilarang pada masa pendudukan Jepang, karena ia mengetahui pasti bahwa hal tersebut dapat membangkitkan semangat kebangsaan yang nantinya menuju pada kemerdekaan. Kemudian pada tahun 1944 lagu Indonesia Raya dan Bendera Merah-putih diizinkan untuk berkibar lagi setelah kedudukan Jepang terdesak. Bahkan pada waktu itu pula dibentuk panitia yang bertugas menyelidiki lagu kebangsaan serta arti dan ukuran bendera merah-putih.
Detik-detik yang sangat bersejarah adalah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Setelah pembacaan teks proklamasi, baru dikibarkan bendera merah-putih, yang kemudian disahkan pada 18 Agustus 1945. Bendera yang dikibarkan tersebut kemudian ditetapkan dengan nama Sang Saka Merah Putih.
Kemudian pada 29 September 1950 berkibarlah Sang Merah Putih di depan Gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan Bangsa Indonesia oleh badan dunia.
Bendera merah-putih mempunyai persamaan dengan bendera Kerajaan Monako, yaitu sebuah Negara kecil di bagian selatan Prancis, tapi masih ada perbedaannya. Bendera Kerajaan Monako di bagian tengah terdapat lambang kerajaan dan ukurannya dengan perbandingan 2,5 : 3, sedangkan bendera merah putih dengan perbandingan 2 : 3 (lebar 2 meter, panjang 3 meter) sesuai Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 1958. Kerajaan Monako menggunakan bendera bukan sebagai lambang tertinggi karena merupakan sebuah kerajaan, sedangkan bagi Indonesia bendera merah putih merupakan lambang tertinggi.

Rabu, 18 Agustus 2010

Dari Seragam sampai Lambang


Pada tahun 1973, Idik Sulaeman melahirkan nama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Bukan itu saja, Idik juga menciptakan seluruh atribut yang sampai sekarang dapat dilihat dalam seragam Paskibraka. Atribut itu mulai dari pakaian seragamnya sendiri, sampai Lambang Anggota Paskibraka, Lambang Korps Paskibraka dan Tanda Pengukuhan. Sebelum tahun 1973, Paskibraka tidak mempunyai Lambang Anggota maupun Lambang Korps yang dapat dibanggakan. Berikut ini penjelasan tentang bentuk dan makna setiap atribut.


Lambang Anggota

Sejak semula saat dimulai membentuk pasukan percobaan penggerek Bendera Pusaka tahun 1967, pakaian seragam pasukan ini ditetapkan putih-putih, sedangkan warna merahnya hanya digunakan sebagai aksen berupa kacu penutup leher bagian depan seperti biasa digunakan prajurit ABRI/TNI kalau menggunakan seragam lapangan upacara. Warna putih dipilih sebagai makna kesucian dalam melaksanakan tugas pokok mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka Merah Putih. Sebelum tahun 1981, model pakaian seragam Paskibraka cukup sederhana, dan masih tampak penonjolan keremajaannya: Putra dengan kemeja putih lengan panjang yang bagian bawahnya dimasukkan ke celana panjang putih dengan ikat pinggang juga berwarna putih; Putri dengan kemeja lengan panjang dengan bagian bawah model jas. Tetapi setelah tahun 1981 dan seterusnya sampai sekarang, dengan alasan disamakan modelnya dengan seragam ABRI/TNI dari kelompok 45/pengawal, seragam Paskibraka mengalami perubahan. Paskibraka putra menggunakan kemeja model jas dengan gesper lebar dari kain, sementara Paskibraka putri tidak berubah. Dengan tampilan baru ini, Paskibraka memang kehilangan penampilan remajanya dan terlihat seperti orang dewasa.

Lambang Paskibraka

Lambang Anggota Paskibraka dikenakan di kelopak bahu baju berupa kontur warna perak di atas bulatan putih yang diletakkan pada segi empat berwarna hijau. Semula, pada kelopak bahu seragam Penggerek Bendera dikenakan lambang dengan tanda ciri pemuda dan Pramuka —karena kedua unsur inilah yang menjadi pendukung pasukan. Lambang untuk pemuda berupa “bintang segilima besar” sedangkan untuk Pramuka berupa “cikal kelapa kembar”. Namun, penggunaan “dua sejoli” lambang itu mendapat kritikan negatif dari sejumlah pihak yang “kurang” senang dengan keberhasilan dan popularitas pengibar bendera pusaka yang begitu cepat naik. "Bintang Polisi kok masih dipakai," kata satu pihak. "Lambang Pramuka tidak benar digunakan tanpa mengenakan seragam Pramuka!" seru yang lain pula. Itulah yang kemudian mendorong Idik Sulaeman merancang Lambang Anggota Paskibraka yang baru dan dapat menggambarkan siapa sebenarnya para anggota Paskibraka itu. Lambang anggota Paskibraka adalah setangkai bunga teratai yang mulai mekar dan dikelilingi oleh sebuah gelang rantai, yang mata rantainya berbentuk bulat dan belah ketupat. Mata rantai bulat berjumlah 16, begitu pula mata rantai belah ketupat. Bunga teratai yang tumbuh dari lumpur (tanah) dan berkembang di atas permukaan air bermakna bahwa Anggota Paskibraka adalah pemuda yang tumbuh dari bawah (orang biasa), dari tanah air yang sedang berkembang (mekar) dan membangun. Tiga helai kelopak bunga tumbuh ke atas bermakna “belajar, bekerja dan berbakti”, sedang tiga helai kelopak ke arah mendatar bermakna “aktif, disiplin dan gembira”. Mata rantai yang saling berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok (16 penjuru angin) tanah air. Rantai persaudaraan tanpa memandang asal suku, agama, status sosial dan golongan akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan sebangsa yang kokoh dan kuat, sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota Paskibraka. Untuk mempersatukan korps, Paskibraka di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota ditandai dengan Lambang Korps yang sama. Untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Lambang Korps harus ditambahi dengan tanda lokasi terbentuknya pasukan. Sebelum tahun 1973, Lambang Korps Penggerek Bendera berupa lencana berbentuk perisai dari bahan logam kuningan dengan gambar sangat sederhana: di tengah bulatan terdapat bendera merah putih dan di luar lingkaran terpampang tulisan “PASUKANPENGEREK BENDERA PUSAKA”.

Lambang Kendit Kecakapan

Sejak 1973 sampai sekarang, Lambang Korps Paskibraka dibuat dari kain bergambar atau bordir yang langsung dijahitkan di lengan kanan seragam. Bentuknya perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning yang bertuliskan ”PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA” dan tahun pembentukan pasukan (di ujung bawah perisai). Di dalam perisai terdapat lingkaran bergambar sepasang anggota Paskibraka dilatarbelakangi Bendera merah putih yang berkibar ditiup angin dan tiga garis horison atau awan. Makna dari bentuk dan gambar Lambang Korps Paskibraka adalah sebagai berikut:
1. Bentuk perisai bermakna "siap bela negara" termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
2. Sepasang anggota Paskibraka bermakna Paskibraka terdiri dari anggota putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati bertekad untuk mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia.
3. Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
4. Garis horison atau awan tiga garis menunjukkan ada Paskibraka di tiga tingkat, yaitu nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
5. Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.


Tanda Pengukuhan

TANDA PENGUKUHAN
Sebagai tanda berakhirnya Latihan Kepemimpinan Pemuda Tingkat Perintis/Pemuka (sebagaimana juga berakhirnya Latihan Kepemimpinan Pemuda/Kepemudaan tingkat lain) setiap peserta dikukuhkan oleh Penanggungjawab Latihan dengan pengucapan ”Ikrar Putera Indonesia” sambil memegang Sang Merah Putih dan kemudian menciumnya dengan menarik nafas panjang sebagai "kiasan" kesediaan untuk senantiasa setia dan membelanya. Tanda pengukuhan berupa kendit atau pita/sabuk dibuat dari kain. Kendit adalah tanda ksatria pada zaman dahulu yang mengikrarkan kesetiaannya kepada kerajaan. Sebagai pemegang kendit, para peserta latihan pun diharapkan memiliki sifat ksatria dalam pemikiran, perkataan dan perbuatannya seharihari. Awalnya, pada latihan untuk Pasukan pertama sampai keempat (1968–1971) kendit Tanda Pengukuhan masih polos dengan dua warna, masing-masing hijau untuk anggota pasukan dan ungu untuk para penatar/pembina. Karena kendit warna polos menyerupai sabuk kecakapan olahraga beladiri, maka oleh Idik Sulaeman disempurnakan menjadi kendit bermotif Motif tersebut berupa gambar rantai bulat dan belah ketupat seperti pada Lambang Anggota, dengan jumlah masing-masing 17 untuk rantai bulat dan rantai belah ketupat. Setiap mata rantai bulat maupun belah ketupat diisi dengan huruf yang membentuk kalimat ”PANDU INDONESIA BER-PANCASILA”.

Semula, ukuran lebar dan panjang kendit adalah 5 cm dan 17 dm, untuk melambangkan angka tanggal 17 (dari 17 Agustus 1945) dan 5 (jumlah sila dalam Pancasila). Namun, karena kesulitan teknik pencetakan motifnya, ukuran kendit baru dengan motif rantai dan huruf diubah menjadi lebar 5 cm dan panjang 14 dm (140 cm). Tanda pengukuhan berupa lencana digunakan untuk pemakaian harian. Sebelum 1973, lencana ini hanya berupa merah putih —tanpa gambar garuda— dengan ukuran tinggi 2 cm dan panjang 3 cm. Lencana yang dipakai sejak 1973 sampai saat ini berbentuk persegi berukuran tinggi 1,8 cm dan panjang 4 cm, dengan tanda merah-putih di sebelah kanan dan Garuda di sebelah kiri (dilihat dari sisi pemakainya, bukan dari depan). Ukuran lencana untuk Penatar (warna ungu) sedikit lebih kecil, yakni tinggi 1,5 cm dan panjang 3,5 cm. Warna dasar di belakang Garuda disesuaikan dengan jenis latihannya, atau dengan kata lain sama dengan warna dasar kenditnya.

Kepemimpinan


Kepemimpinan artinya adalah kegiatan seseorang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuannya.
Bagaimana cara mempengaruhinya?
Yaitu dengan memberikan contoh atau panutan dalam kehidupan sehari-hari, dengan membangkitkan semangat para bawahannya, kemudian dengan memberikan dorongan dengan pengarahan dan perbuatan. Hal ini sesuai dengan sistem kepemimpinan nasional di Indonesia yang menganut sistem among, yaitu :
1. Ing ngarso sung tulodo, yang berarti berada di depan sebagai pemimpin dan panutan bagi bawahannya;
2. Ing madya mangun karso, yang berarti berada di tengah yang dapat membangun kemauan bawahannya;
3. Tut wuri handayani, yang berarti berada di belakang yang dapat mendorong bawahannya dengan motivasi agar dapat berusaha lagi dan maju.
Hal-hal apa saja yang harus kita miliki agar dapat mempengaruhi orang lain?
Yaitu dengan cara :
1. Memiliki keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT yang kuat;
2. Memiliki kepercayaan diri;
3. Memiliki penampilan (performance) yang baik dan menarik;
4. Memiliki wawasan yang luas;
5. Memiliki kemampuan mengelola/mengurus (manajemen);
6. Menguasai teknik, taktik, strategi, dan politik;
7. Memiliki kemampuan melindungi setiap orang; dan
8. Memiliki delapan sikap mental sehat :
a. Pandai menyesuaikan diri;
b. Merasa puas atas hasil karya sendiri;
c. Lebih suka memberi dari pada menerima;
d. Realtif bebas dari ketegangan dan keresahan;
e. Suka membantu dan menyenangkan orang lain;
f. Dapat mengambil hikmah dari kegagalan;
g. Dapat mengambil penyelesaian yang konstruktif; dan
h. Dapat mengembangkan kasih sayang.
Selain itu, pemimpin yang indah adalah pemimpin yang mempunyai inisiatif dan mentalitas yang tinggi, kreatif, konstruktif, dan memiliki konsepsual yang dapat mencerna masalah.
Seorang pemimpin juga harus kritis, yaitu memiliki kemampuan dan keberanian dalam meluruskan masalah; meteorologis, yaitu dapat mengambil jarak; serta logis, yaitu sesuai dengan peraturan dan rasional.
Elemen yang harus ada dalam kepemimpinan, yaitu :
1. Leader (pemimpin);
2. Follower (sekelompok orang yang mengikuti pemimpin); dan
3. Leadership (jiwa memimpin, manajemen, administrasi, pengetahuan, dan sebagainya).
Yang perlu diingat adalah, bahwa pemimpin itu bukanlah suatu jabatan, melainkan kemampuan.

Sekelumit Adat Istiadat Lampung


Secara umum masyarakat Lampung dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. masyarakat adat peminggir/pesisir, mendiami pantai. Contoh: Krui, Ranau.
2. masyarakat adat pepadun, mendiami daerah pedalaman. Contoh: Pubiyan.
Dari dua masyarakat ini terbagi menjadi 84 marga.
Garis penarikan keturunan disebut petrilineal (bedasarkan ayah).
Prinsip-prinsip masyarakat Lampung
1. Piil Pesenggikhi
Harga diri, perilaku, sikap. Dalam hal ini seseorang dapat melupakan nyawanya.
2. Sakai Sambayan
Bergotong royong/ tolong menolong.
3. Nemui Nyimah
Ramah tamah/bermurah hati. Terbagi dua kata:
- Nemui: berbuka hati untuk menerima tamu
- Nyimah: suka memberi dengan ikhlas
4. Nengah Nyappukh
Tata cara pergaulan/ bersosialisasi
5. Bejuluk Beadek
Bergelar atau panggilan terhadap seseorang setelah melalui upacara adat tertentu yang telah diwariskan sejak dulu (Tittei Gemattei).
Perlengkapan
1. Payung putih: dipakai oleh golongan adat, pemuka marga
2. Payung kuning: dipakai oleh golongan tiyuh
3. Payung merah: dipakai oleh golongan suku
Profil Lampung
Lampung berdiri pada tanggal 15 Maret 1964, dengan ditetapkannya PP No. 3 Tahun 1964 yang kemudian menjadi UU No 14 tahun 1964. sebelum berdiri sendiri Lampung bergabung sengan Sumatera Selatan yang mempunyai luas 35.396.500 km/persegi. Jumlah penduduk bedasarkan sensus penduduk tahun 2002, berjumlah 8.000.000.
Sang Bumi Ruwa Jurai
-Sang Bumi: rumah tangga yang agung yang berbilik-bilik
-Ruwa jurai: dua unsur golongan masyarakat yang berdiam di wilayah Lampung yaitu penduduk asli dan penduduk pendatang.
Secara umum: rumah tangga yang angung yang berbilik-bilik yang didiami oleh dua unsur golongan masyarakat, yaitu masyarakat asli dan masyarakat pendatang.
Macam-macam Sastra Lampung:
1. Sagata
2. Bubandung
3. Hahiwang
4. Wawancang
5. Wayak
Gubernur-gubernur Lampung:
1. Koesno Danu Royo (1964-1966)
2. H. Zainal Pagar Alam (1966-1972)
3. R. Sutiyoso (1972-1978)
4. Yasir Hadi Broto (1978-1988)
5. Pujono Pranyoto (1988-1998)
6. Drs. Oemarsono (1998-2002)
7. Sahrudin Z.P (2004 sampai sekarang)
Sebelum Sahrudin menjabat, selama dua tahun Lampung tidak mempunyai Gubernur, tapi mempunyai Gubernur tidak resmi yaitu Alzir.
Macam-macam Tarian Lampung.
1. Sembah (Sigekh Pengunten)
2. Bedana (Tarian Muda-mudi)
3. Mapak ( Tarian untuk menyambut pengantin)
4. Ngarak (Tarian untuk mengiring pengantin)
5. Cangget
6. Melinting
7. Pencak Khakot (Khusus untuk laki-laki)

Kesulitan atau Gangguan yang Mungkin Terjadi pada saat Tata Upacara Bendera


1. Kesulitan pada kerekan macet

Upacara tetap berjalan terus, setelah selesai kerekan dibetulkan.

2. Tali kerekan putus

Kelompok Pengibar Bendera berusaha menangkap bendera yang jatuh dan merentangkan bendera tegak lurus sampai upacara selesai, kemudian bendera dilipat sesuai dengan ketentuan untuk disimpan.

3. Tiang bendera jatuh/rebah

Kelompok Pengibar Bendera berusaha menangkap tiang bendera. Bila tidak memungkinkan dipertahankan seperti di atas.

4. Bendera terbalik

a. Apabila pemasangan bendera ke tali sudah benar namun membentangkannya salah, maka cukup dengan menukar tegangan/menarik bendera.

b. Apabila pemasangan bendera ke tali sudah salah, maka petugas segera memperbaiki bendera mulai dari melipat hingga merentangkan kembali bendera.

5. Cuaca buruk atau hujan

Apabila sebelum upacara dilaksanakan terjadi cuaca buruk atau hujan, maka penaikan bendera dibatalkan. Sedangkan pada saat upacara berjalan kemudian turun hujan, maka upacara dilanjutkan sampai bendera di puncak tiang bendera dan lagu kebangsaan selesai dinyanyikan.

Sejarah Bendera Pusaka

Bendera pusaka di kibarkan pertama kali pada hari jumat, tanggal 17 Agustus 1945 bertempat di Jl. Pegangsaan Timur No.56 Jakarta. Pertama kali dikibarkan oleh 3 orang muda – mudi yang dipimpin oleh Latief Hendra Diningrat, M. Suhut, Sukarni. Bendera pusaka dijahit oleh Ibu Fatmawati Sukarno dengan ukuran 182 x 275 cm.

Pada tangga l 4 Juni 1946, aksi teror Belanda meningkat sehingga Ibu Kota RI pindah ke Yogyakarta, dan bendera pusaka dibawa oleh Presiden Soekarno ke kantornya. Tanggal 19 Desember 1948 terjadi agresi militer ke 2 sehingga Presiden Soekarno memanggil Bapak Husein Muttahar untuk menyelamatkan bendera Pusaka dengan cara memisahkan warna Merah dan Putihnya. Yaitu melepaskan benang jahitan antara Merah dan Putih,dengan dibantu Ibu Pernadinata kemudian dimasukan pada 2 tas milik Bapak Husein Muttahar untuk menghindari penyitaan dari tentara Belanda.

Bapak Husein Muttahar menjahit kembali Bendera Pusaka dengan meminjam mesin jahit milik seorang istri dokter. Tepat dilubang tempat bekas jahitan asli. Tetapi 2 cm dari ujung bendera ada sedikit kesalahan jahitan, kemudian bendera pusaka diserahkan kepada Presiden Soekarno di Bangka Melalui Bapak Soejono pada pertengahan Juni 1948.

Bendera Pusaka dikibarkan oleh 5 orang di Istana Presiden Yogyakarta. Tahun 1969 bendera pusaka tidak dikibrakan karena sudah terlalu tua. Sehingga dibuatlah Bendera Pusaka Duplikat untuk tiang 17 m di Istana Negara. Dari bahan bendera (wol). Yang dijahit 3 potong memanjang kain putih kekuning-kuningan.

Bendera Merah Putih,duplikat Bendera Pusaka idealnya terbuat dari sutera alam dan alat tenun asli Indonesia yang merah dan putihnya tanpa jahitan dengan warna merah dan cap celup asli Indonesia. Karena suatu pemikiran hal tersebut tidak dapat dilaksanakan, bendera duplikat tersebut terbuat dari katun Inggris tanpa ukuran 200 x 300 cm. pembuatan bendera buplikat dilaksankan oleh Balai Penelitian Tekstil di Bandung di bantu PT. Ratna di Ciawai Bogor. Bendera Duplikat dibagikan kesetiap daerah TK I dan TK II serta perwakilan Indonesia diluar negeri pada tanggal 5 Agustus 1999, kemudian Bendera Pusaka tidak dikibarkan dan hanya dijadikan pendamping Bendera Duplikat pada saat pengibaran dan penurunan. Dan disimpan di Monumen Nasional (Monas) beserta benda pusaka lainnya, yaitu Teks Proklamasi.

Sejarah Pengibaran Bendera Pusaka

Bendera Pusaka dikibarkan pada tahun 1945 di Jakarta. Namun pada tahun 1946 – 1948 Bendera Pusaka dikibarkan di Yogyakarta. Pada waktu itu dikibarkan dengan formasi 5 orang (3 putri dan 2 putra), formasi ini berdasarkan Pancasila.

Bendera Pusaka dikibarkan sejak tahun 1945 – 1966 dengan formasi tersebut, sedangkan sejak tahun 1967 mulai menggunakan formasi pasukan 17-8-45 dan sejak saat itu pula Bendera Pusaka diganti dengan Bendera Duplikat.

Bendera Duplikat dibuat di Balai Penelitian Tekstil Bandung yang dibantu oleh PT Ratna di Ciawi, Bogor. Upacara penyerahan Bendera Duplikat dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta yang bertepatan dengan reproduksi Naskah Proklamasi Kemerdekaan. Bendera Duplikat mulai dikibarkan bersama dengan utusan-utusan dari 26 propinsi sejak tahun 1969 sampai dengan sekarang.

Bendera Duplikat dibuat dari benang wol dan terbagi menjadi 6 carik kain (masing-masing 3 carik merah dan putih). Sedangkan Bendera Pusaka terbuat dai kain sutera asli.

Nama pasukan pengibar bendera pada tahun 1967 – 1972 dinamakan Pasukan Pengerek Bendera, sedangkan mulai tahun 1973 sampai dengan sekarang dinamakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Regu-regu pengibar sejak thun 1950 – 1966 diatur oleh rumah tangga kepresidenan, setelah itu diganti oleh Direktorat Pembinaan Generasi Muda.

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 menetapkan peraturan tentang Bendera Pusaka, tanggal 26 Juni 1958 dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 65 tahun 1958 dan penjelasan dalam tambahan Lembaran Negara Nomor 1.633, diundangkan pada tanggal 10 Juli 1958. Dalam peraturan tersebut, hal-hal penting yang dimuat antara lain :

1. Bendera Pusaka ialah bendera kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 (Pasal 4 ayat 1);

2. Bendera Pusaka hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus (Pasal 4 ayat 20;

3. Pada waktu penaikan atau penurunan bendera kebangsaan, maka semua yang hadir tegak, berdiam diri sambil menghadap muka kepada bendera sampai upaca selesai. Mereka yang berpakaian seragam dari suatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya itu. Sedangkan mereka yang tidak berpakaian seragam memberi hormat dengan meluruskan tangan ke bawah dan melekatkan telapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha dan semua jenis penutup kepala harus dibuka kecuali kopiah, ikat kepala, sorban, dan tudungan atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adar kebiasaan (Pasal 20);

4. Pada waktu dikibarkan atau dibawa, bendera kebangsaan tidak boleh menyentuh tanah, air, atau benda-benda lain. Pada bendera kebangsaan tidak boleh ditaruh lencana, huruf, kalimat, angka, gambar, atau tanda-tanda lain (Pasal 21).

PPDP (Peraturan Penghormatan Dalam PASKIBRA)


A. Pengertian
Penghormatan adalah suatu perwujudan penghormatan kepada orang lain, yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Penghormatan dilakukan oleh setiap bawahan (pangkat yang lebih rendah) ke atasan (pangkat yang lebih tinggi).
Anggota yang diwajibkan melakukan penghormatan sesuai dengan yang berlaku.
B. Maksud dan Tujuan
a. Untuk melahirkan disiplin atau tata tertib ketaatan dalam peraturan dalam kalangan Paskibra, maka setiap anggota Paskibra harus menyampaikan penghormatan kepada seluruh senior atau atasan.
b. Untuk mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun keluar hanya dapat dicapai antara lain dengan adanya pernyataan saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan dengan tertib, sempurna dan penuh ikhlas.
c. Ketentuan umum
C. Ketentuan Umum
a. Penghormatan senantiasa dilakukan dengan pandangan tetap tertuju kepada pihak yang diberi hormat, dan menerima penghormatan senantiasa wajib membalas penghormatan tersebut, terkecuali keadaan tidak memungkinkan membalas penghormatan.
b. Bagi anggota Paskibra yang berpakaian seragam
Harus menyampaikan penghormatan pada senior sesuai dengan ketentuanm baik berpakaian seragam maupun preman apabila seorang Paskibra tersebut dalam keadaan sibuk (sedang bertugas, yang tidak memungkinkan menghormati) pada seniornya tidak diharuskan untuk menghormati, cukup dengan menegakkan badan.
c. Bagi anggota Paskibra yang berpakaian preman wajib melakukan penghormatan kepada senior. Apabila junior tersebut mengenal senior itu, maka berlaku tata cara yang disesuaikan dengan adat kebiasaan masing-masing.
d. Selama melakukan penghormatan tidak dibenarkan berbicara kecuali memberikan aba-aba.
CARA MENYAMPAIKAN PENGHORMATAN
A. Penghormatan perorangan dalam keadaan berhenti
1. Bertutup kepala
a. Dengan gerakan cepat dengan tangan kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15o serong kedepan. Kelima jari lurus dan rapat satu sama lainnya, telapak tangan serong kebawah dan kek kiri, ujung jari tengah dan telunjuk mengenasi pinggir bawah dan tutup kepala setinggi pelipis kanan.
b. Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.
c. Jika tutup kepala punya maka jari tengah mengenai pinggir topi.
d. Selesai menghormat maka lengan kanan membalikan secara cepat ke sikap sempurna lagi.
2. Tidak bertutup kepala
a. Dengan gerakan cepat dengan tangan kanan diangkat kearah pelipis kanan, siku-siku 15o serong ke depan, kelima jari lurus dan rapat satu sama lainnya, telapak tangan serong ke bawah dan kekiri, ujung jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dan tutup setinggi pilipis kanan.pergelangan tangan.
b. Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.
c. Selesai penghormatan maka lengan kanan membalikan secara cepat ke sikap sempurna lagi.
B. Penghormatan perorangan dalam keadaan berjalan
1. Bertutup kepala
a. Apabila junior bertemu senior, junior memberi jalan agar senior dapat berjalan kemudian beri penghormatan, dengan memakai topi hormat 45o, senior lewat baru junior jalan.
b. Langkah tetap dan lengan kiri tidak menggenggam, tangan kiri seperti sikap sempurna.
c. Penghormatan dilakukan apabila junior melihat kondisi dengan keadaan senior apakah jauh atau tidak, senior membalas atau tidak, baru penghormatan selesai atau tangan dilepas.
d. Diwaktu junior mendahului atau melewati, penghormatan dilakukan sekitar dua langkah dari senior.
1. Tidak bertutup kepala
a. Apabila junior bertemu senior junior cepat memberi penghormatan kepada senior.
b. Langkah tetap dan lengan kiri tidak menggenggam, tangan kiri rapat dibadan seperti sikap sempurna.
c. Penghormatan dilakukan apabila junior melihat kondisi dengan keadaan senior apakah jauh atau tidak, senior membalas atau tidak, baru penghormatan selesai atau tangan dilepas.
d. Diwaktu junior mendahului atau melewati, penghormatan dilakukan sekitar dua langkah dari senior.
C. Penghormatan perorangan dalam keadaan istimewa
1. Dalam berkendaraan sepeda
a. berhenti, menginjak pedal, tegakkan badan tanpa hormat.
b. Berkendaran harus diperlambat jalannya, tegakkan badan tanpa hormat atau memalaingkan wajah ke senior.
1. Berkendaraan motor atau disamakan dengan itu
a. Anggota Paskibra bila berkendaraan tidak diwajibkan memberi penghormatan apabila keadaan tidak memungkinkan atau membahayakan dirinya
b. Cukup menegakkan badan tanpa harus memalingkan wajah , bila posisi dibonceng penghormatan dilakukan dengan cara menegakkan badan atau memberi hormat.
1. Kendaraan mobil
a. Jika mengendarai sendiri dalam keadaan santai dapat memberi hormat dan menegakkan badan
b. Jika tidak mengendarai sendiri dan jika tidak membahayakan maka dapat memberi hormat atau salam dan menegakkan badan.
c. Bila bertemu di kendaraan umum dengan cara mengucapkan salam saja.
D. Penghormatan berkelompok atau rombongan ataupasukan
1. Keadaan Berhenti
Diberikan kepada ang berhak menerima, cukup komandan saja yang diberi atau memberi penghormatan.
2. Keadaan berjalan
Kepada senior hanya komandan saja yang menyampaikan penghormatan
3. Keadaan istimewa atau dalam pawai atau devile
Komandan memberi aba-aba hormat kanan, palingkan wajah 45o. saf atau bagian depan dan banjar kanan tidak memalingkan wajah, sesudah penghormatan selesai aba-aba tegak kemudian berjalan lagi.
4. Keadaan berlatih atau bekerja
a. Terhadap senior langsung
Apabila kondisi memungkinkan pasukan disiapkan atau pada saat berjalan hanya komandan saja yang melakukan penghormatan.
b. komandan senior lain
apabila kondisi memungkinkan pasuka disiapkan atau pada saat berjalan komandan saja yang melakukan penghormatan.
5. Keadaan beristirahat
a. Terhadapsenior langsung
Percakapan dihentikan, hanya komandan saja yang menyampaikannya serta laporan.
b. terhadap senior lain
pasukan hanya istirahat hanya komandan saja yang menyampaikannya tanpa laporan.
6. Dalam keadaan antar pasukan yang berjalan atau papas an
a. Kedua pasukan harus melakukan langkah tegap, untuk penghormatan dan danpas yang lebih muda atau junior menyampaikannya dengan perorangan kepada danpas yang lebih tua atau senior.
b. Apabila terjadi persimpangan jalan atau jalan sempit pasukan yang membawa lambing atau panji atau danpas yang lebih tua diberi kesempatan jalan dahulu.
c. Apabila pasukan berjalan searah, danpas yang dimaksud mendahului, memerintahkan anggota atau yang paling senior untuk laporan kepada danpas yang didepannya dan minta izin mendahului.
E. Penghormatan dalam ruangan
1. Ruangan Biasa
2. Ruangan Makan
3. Ruangan Tidur
4. Ruangan Kerja
5. Ruangan Belajar
6. Ruangan Rapat Pertemuan
7. Tata cara memasuki ruangan